Tempat Karaoke di Sukabumi Ditutup Sementara untuk Pencegahan Pandemi Covid-19

- 21 Maret 2020, 22:00 WIB
Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Pemkot Sukabumi
Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Pemkot Sukabumi /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran-Rakyat.com

Mantrasukabumi.com - Unsur dari Polres Sukabumi KotaKodim 0607Satpol PP Kota Sukabumi, Unsur Pemkot Sukabumi dan sejumlah Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah kota Sukabumi melakukan rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota.. 

Dalam Keputusan tersebut disepakai bersama untuk melakukan penutupan sementara seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah kota Sukabumi.

Penutupan dilakukan setelah para pengusaha THM, Sabtu, 21 Maret 2020 sore sepakat untuk melakukan penutupan sementara operasional THM.

Baca Juga: Jumlah PDP di Kota Sukabumi Bertambah, 43 Masih Berstatus ODP

Penutupan terhitung sejak Sabtu 21 Maret 2020. 

Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota, Bripka Solehudin mengatakan  pada rakor tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memberhentikan sementara aktivitas tempat hiburan khususnya Karaoke di Kota Sukabumi.

"Hasil kesepakatan bersama manajemen karaoke Jazz, Cozy, Inul Vizta, Garden City, Happy Puppy dan Syahrini. Para pengusaha THM semua sepakat dengan pihak pemerintah untuk melakukan penutupan sementara aktivitas karaoke selama pandemi COVID-19," kata  Solehudin.

Selain itu, kata  Solehudin hasil rapat koordinasi ini nantinya menjadi dasar akan keluarnya surat edaran penutupan sementara THM oleh Pemerintah Kota Sukabumi. 

Baca Juga: Dokter Sebut Virus Hanya Dapat Ditularkan Melalui Udara pada Saat Tertentu

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x