Bupati Sukabumi: Masjid Buka, Camat dan Kades Diminta Bantu Protokol Kesehatan

- 7 April 2020, 16:38 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Foto:
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Foto: /Istimewa/istimewa

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali lakukan rapat evaluasi gugus tugas penanganan covid 19, Selasa (7/4/2020).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilaksanakan di Pendopo Sukabumi.

Dikutif dari akun Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, terdapat sejumlah hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Baik yang sudah dilaksanakan ataupun akan dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Warga Pangandaran Dikagetkan Fenomena Langka Bulan Bercincin

"Ada yang sebelumnya terkendala, sekarang sudah tersedia solusinya. Seperti APD (alat pelindung diri) yang dulu kesulitan, sudah bisa teratasi," ujarnya usai rapat evaluasi gugus tugas penanganan covid 19, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, dalam percepatan penanganan covid 19, rumah sakit daerah memiliki kewenangan khusus. Dalam hal ini bisa melakukan pengadaan kebutuhan masing masing.

"Ketika di rumah sakit ada PPK (pejabat pembuat komitmen), rumah sakit bisa menganggarkan sendiri kebutuhan untuk covid 19. Sehingga tidak tergantung ke dinas. Di mana, Dinas bisa fokus ke Puskesmas," ucapnya.

Baca Juga: Guru Besar UNPAD : Stress Saat Pandemi Covid-19 Bisa Turunkan Imunitas

Tak hanya itu, Pemkab Sukabumi akan memanfaatkan rumah sakit di Sagaranten. Hal itu untuk penanganan covid 19. "Jadi pasien yang dari selatan bisa dikonsentrasikan di Rumah Sakit Sagaranten. Sehingga tak perlu dibawa ke RSUD Sekarwangi. Apalagi, rumah sakit yang di Sagaranten sudah siap," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Pemerintah Kabupaten Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah