Puluhan Botol Miras dan Dua Orang Positif Sabu Diamankan Polres Sukabumi

- 6 Februari 2022, 11:40 WIB
 Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi..
Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.. /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Sedikitnya kurang lebih 78 botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, Minggu, 6 Februari 2022 dini hari.

Informasi diperoleh, puluhan botol miras berbagai merk diamankan jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi dalam operasi Cipta kondisi, yang menyasar ke sejumlah villa, penginapan di sepanjang pesisir pantai di Kecamatan Palabuhanratu hingga Cisolok.

Kapolres Sukabumi, Akbp Dedy Darmawansyag melalui Kasat Narkoba, Akp Kusmawan mengatakan, berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa sedang terjadi pesta miras di salah satu penginapan atau villa yang ada di kawasan wisata Palabuanratu.

Baca Juga: Ciptakan Kader yang Mumpuni Jelang Pemilu 2024, DPD PKS Gelar Sekolah Bakal Caleg

"Operasi ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

"Di Villa di Cisolok berhasil diamankan 44 botol bir merek Singaraja dan 20 Botor bir merek Prostbear," sambungnya.

Sementara, lanjut Kusmawan di wilayah Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, juga berhasil mengamankan belasan botol miras dari salah satu penginapan.

"Sedikitnya berhasil diamankan 14 botol berbagai merek, total miras yang diamankan dalam operasi tadi malam sebanyak 78 botol," jelasnya.

Baca Juga: Angin Kencang dan Ombak Besar, Polair Polres Sukabumi Himbau Nelayan: Harap Waspada

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x