Pertamina Beberkan Sistem Pengawasan terhadap Harga Gas LPG 3 KG

- 7 Februari 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi Pertamina Beberkan Sistem Pengawasan terhadap Harga Gas LPG 3 Kg.
Ilustrasi Pertamina Beberkan Sistem Pengawasan terhadap Harga Gas LPG 3 Kg. /*/ANTARA/NOVA WAHYUDI

MANTRA SUKABUMI - Pihak perusahaan PT Pertamina tegaskan sudah mengawasi harga gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg sesuai aturan.

Hal itu, menyoal perihal langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap harga penjualan gas 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di masyarakat.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat mengungkapkan harga gas LPG 3 Kg di beberapa non outlet seperti warung, toko kelontongan dan lainnya, menurutnya saat ini berkisar antara Rp 18- 20rb per tabung.

Baca Juga: Polsek Cikakak, Amankan Perempuan Diduga Ibu Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Kampung Cidahu

"Karena harganya dari warung atau toko itu sendiri yang menentukan, keberagaman harga ini yang disorot oleh Kejaksaan," ungkapnya melalui perpesanan aplikasi, Senin, 7 Februari 2022.

Namun begitu, lanjut Eko, PT. Pertamina pastikan harga dari penyalur resmi (agen) dan sub penyalur (pangkalan) sama karena di papan pangkalan sudah tertera jelas harganya.

"Langkah yang lakukan Pertamina sudah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap agen, dimana ada 3 jenis pengawasan yang diterapkan, yakni pengawasan administrasi, sarana dan prasarana (Sarpras) dan pengawasan bisnis," jelasnya.

"Secara administrasi, mengecek kelengkapan administrasi PT, log book dan kontrak pangkalan, perijinan dipastikan semua tidak kadaluarsa dan melanggar tata kelola bisnis," sambungnya.

Baca Juga: Puluhan Botol Miras dan Dua Orang Positif Sabu Diamankan Polres Sukabumi

Sementara pengawasan sarpras, lanjut Eko, kelayakan mobil, kesesuian standarisasi operasional dan pergudangan, serta pengawasan bisnis, yaitu memastikan harga jual sesuai HET.

"Harga tebus pangkalan ke agen, agen ke Pertamina sesuai, semua by sistem penebusan," terangnya.

Masih kata Eko, adapun untuk memastikan harga dari Pertamina ke pangkalan dan agen seragam atau sama, pihaknya sudah melakukan upaya dengan langkah Quick Win, yakni melakukan monitoring ketat performance pangkalan melalui agen dengan sistem punishment.

"Jika ada yg melanggar dan ketahuan, langsung diambil tindakan sesuai kontrak, bahkan bisa langsung pemutusan hubungan usaha (PHU)," bebernya.

"Tidak hanya itu, pertamina juga memastikan pasokan cukup, rutin melakukan sampling, visit, sidak melalui sales dan staff lapangan serta melakukan Pra audit pemeriksaan per tiga bulan," tandasnya. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah