Masih kata Niko, adapun senjata yang digunakan tersangka nenurutnya tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar atas nama miliknya,.
"Disini kita ketahui pasal yang kami sangkaka, karena kealpaan nya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," terangnya.
Masih kata Niko, dengan adanya kejadian tersebut, polres Sukabumi sudah mengintruksikan kebeberapa polsek jajaran termasuk organisasi yang berkaitan dengan kegiatan olahraga yang menggunakan senjata api saat ini smentara waktu tidak diperbolehkan.
"Saat ini kami melarang untuk olahraga berburu kegiatan didaerah kabupaten sukabumi pada umumnya, selain itu juga karena saat ini masih pandemi," tandasnya. ***