Baca Juga: Jadwal Waktu Imsak: Kamis, 7 Ramadan 1441 H / 30 April 2020
PSBB parsial itu, kata Marwan, akan dilaksanakan pada Rabu (6/5/2020) mendatang, sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat.
"Rabu depan mulai berlaku PSBB. Kabupaten Sukabumi sudah siap PSBB. Bahkan, sedari awal melaksanakan cek poin dan pendataan orang yang datang dari zona merah. Kita hari ini mencermati Kecamatan tinggi penduduknya dan yang berbatasan dengan zona merah," pungkasnya.**