Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan PSBB Parsial Mulai Rabu 6 Mei 2020

- 29 April 2020, 21:39 WIB
Bupati Sukabumi saat lakukan rapat video dengan Gubernur, bahas persiapan PSBB, ( Foto: Pemerintah Kabupaten Sukabumi/
Bupati Sukabumi saat lakukan rapat video dengan Gubernur, bahas persiapan PSBB, ( Foto: Pemerintah Kabupaten Sukabumi/ /Istimewa/Istimewa)

Baca Juga: Jadwal Waktu Imsak: Kamis, 7 Ramadan 1441 H / 30 April 2020

PSBB parsial itu, kata Marwan, akan dilaksanakan pada Rabu (6/5/2020) mendatang, sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat.

"Rabu depan mulai berlaku PSBB. Kabupaten Sukabumi sudah siap PSBB. Bahkan, sedari awal melaksanakan cek poin dan pendataan orang yang datang dari zona merah. Kita hari ini mencermati Kecamatan tinggi penduduknya dan yang berbatasan dengan zona merah," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah