Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan PSBB Parsial Mulai Rabu 6 Mei 2020

- 29 April 2020, 21:39 WIB
Bupati Sukabumi saat lakukan rapat video dengan Gubernur, bahas persiapan PSBB, ( Foto: Pemerintah Kabupaten Sukabumi/
Bupati Sukabumi saat lakukan rapat video dengan Gubernur, bahas persiapan PSBB, ( Foto: Pemerintah Kabupaten Sukabumi/ /Istimewa/Istimewa)

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyatakan kesipan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus mata rantai virus corona.

Bupati Sukabumi telah membahas rencana tersebut dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui rapat video yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Rabu (29/4/2020).

Dilansir dari akun Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSBB seperti daerah lain di Jawa Barat. Namun dilakukan secara parsial.

Baca Juga: UPDATE Rabu (29/4/2020), Positif Corona di Kabupaten Sukabumi Tambah Satu, Total 13 Orang

Artinya tidak seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi diberlakuakn PSBB.

"PSBBnya disesuaikan dengan kondisi daerah, PSBB yang dilakukan Pemkab Sukabumi secara parsial," ujar Marwan usai rapat daring dengan Gubernur, Rabu (29/4/2020).

Marwan menyebutkan, ada delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang akan melaksanakan PSBB.

Dua kecamatan berbatasan dengan Kota Sukabumi dan enam dengan Kabupaten Bogor.

"Delapan Kecamatan itu yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi dan Kecamatan yang positifnya tinggi seperti Cidahu dan Cicurug," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x