Soal PSBB Parsial, Ketua DPRD Minta Pemda Siapkan Segalanya, Termasuk Penuhi Hak Warga

- 1 Mei 2020, 14:14 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, ( Foto: Mantra Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, ( Foto: Mantra Sukabumi /Rizal/)

MANTRA SUKABUMI - Menanggapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara minta harus dipersiapkan segalanya.

Menurut Yudha, PSBB diajukan oleh kota Sukabumi, namun kecamatan yang berdekatan dengan Kota secara otomatis mengikuti PSBB.

"PSBB kelihatannya pengajuannya dari kota, kabupaten sih saya tadi koordinasi dengan gugus Covid, saya tanya katanya Kabupaten tidak mengajukan PSBB, yang mengajukan adalah kota Sukabumi yang notabene cenderung naik terus perharinya, tapi otomatis kita terbawa PSBB karena kota Sukabumi dikelilingi oleh Kecamatan-kecamatan penyangga Kabupaten Sukabumi, ada Sukaraja, Cisaat, kalau ini gak di PSBB sama aja boong. Jadi otomatis kita akan terbawa PSBB, tapi tidak seluruh kecamatan," ujarnya, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Yudha: Rp 8 Miliar Dialokasikan DPRD Kabupaten Sukabumi Untuk Penanganan Covid-19

Meskipun kota yang mengajukan, Yudha mengatakan, Kecamatan penyangga di Kabupaten Sukabumi yang akan diberlakukan PSBB, harus dipersiapkan segala-galanya.

Diantaranya, sambung Yudha, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk bisa memberikan hak-hak masyarakat, terutama di wilayah yang diberlakukan PSBB.

Baca Juga: Gara-gara Data, Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Tertunda

"Nah ini yang sedang kami bahas, kami sih sangat setuju kalau Kota Sukabumi dibikin PSBB, tapi Cisaat harus siap, Sukaraja harus siap, Kebonpedes kelihatannya harus siap. Cidahu kayanya belum karena jauh, jadi yang kelilingi kota. Itu harus dipersiapkan segala macamnya, karena PSBB itu ada poin-poin yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Kalau Pemerintah Daerah belum ready mempersiapkan itu celaka juga, PSBB gak akan berhasil juga, karena PSBB ini kan skala besar, jadi ada kewajiban-kewajiban Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan hak-hak bagi masyarakat," pungkas Yudha.**

Editor: Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah