"Semuanya kan sudah tahu, kini Kota Sukabumi masuk kedalam kategori zona biru level dua, makanya kami akan siap menjalankan new normal sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ujarnya.
Sama seperti Pemkab Sukabumi, Pemkot juga tengah menunggu Juklak dan Juknis pelaksanaan new normal dari pemerintah pusat.
"Untuk secara teknisnya yang menentukan itu adalah pemerintah pusat, sehingga kami masih menunggu surat edarannya, meskipun begitu tapi sejumlah evaluasi terus kita lakukan," terangnya.****