Warganet bisa Lolos dan Aman Berwisata di Kabupaten Sukabumi, PSBB?

- 1 Juni 2020, 09:27 WIB
Pantai Cibangban Cisolok Sukbumi yang ramai dikunjungi wisatawan, Minggu 31 Mei 2020
Pantai Cibangban Cisolok Sukbumi yang ramai dikunjungi wisatawan, Minggu 31 Mei 2020 /.*/Foto Istimewa

Diketahui, berdasarkan keputusan Gubenur Jawa Barat Nomor 443 Tahun 2020, tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jabar dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pada 28 Mei 2020.

Dari keputusan itu, Kabupaten Sukabumi masuk kawasan zona kuning, artinya daerah yang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga di Palabuhanratu Tertimpa Longsor

Karena itu belakangan Satuan gabungan TNI Polri, serta instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, memperketat jalur masuk ke Sukabumi untuk menghindari keluar masuk kendaraan terutama ang berasal dari zona merah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, pihaknya memperketat setiap pintu masuk menuju Sukabumi. Terutama menuju kawasan wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Tersiar Kabar Polisi Benarkan Ada Upaya dari FPI dalam Penyebaran Kaos & Atribut PKI, Ini Faktanya

Baca Juga: Kisah Dokter Muda Indonesia Tangani COVID-19 di Inggris, Setiap Hari Rasakan Ketegangan

"Hari ini kita melakukan kegiatan khusus menyekat atau melakukan pencegahan orang masuk ke Kabupaten Sukabumi yang begitu banyak. Khusunya hari adalah, banyaknya orang yang berkunjung kawasan Geopark," ujar Iyos saat memantau penyekatan di Check Point Terminal Cicurug, Selasa (26/5/2020)

Hingga berita ini diterbitkan, tim mantrasukabumi.com belum mendapatkan tanggapan dari petugas, baik kepolisiaan maupun intansi terkait, kaitannya kendaraan luar daerah bisa berwisata di Sukabumi.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x