Pasien PDP Hamil di RSUD Palabuhanratu yang Sempat Kabur telah Dinyatakan Negatif Corona

- 10 Juni 2020, 20:51 WIB
RSUD Palabuhanratu tiadakan jam besuk. Foto:
RSUD Palabuhanratu tiadakan jam besuk. Foto: /Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan kondisi hamil yang sempat kabur saat menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu pada Senin (18/5/2020) dan dinyatakan reaktif hasil RDT (Rapid Diagnostic Test) dinyatakan negatif berdasarkan hasil Swab.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Puskesmas Palabuhanratu, Irwan Ruswandi dari hasil laporan petugas survelance Puskesmas. bahwa perempuan berusia 29 tahun tersebut yang sempat menghebohkan karena keluar dari ruang Isolasi RSUD Palabuhanratu.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Lakukan Patroli Monitoring Pelaksanaan Perpanjangan PSBB

"Sudah ada laporan dari petugas survelance rumah sakit Palabuhanratu bahwa ibu hamil hasil swebnya Negatif," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Perempuan berusia 29 tahun yang dalam kondisi hamil tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan petugas karena kabur dari ruang isolasi RSUD Palabuhanratu.

Untuk itu, Irwan meminta kepada ibu hamil tersebut untuk memeriksakan kondisi kehamilannya secara rutin di posyandu atau ke puskesmas.

Baca Juga: Persiapkan New Normal, Polres Sukabumi Imbau Warga Ikuti Protokol Kesehatan

"Kita juga akan periksakan kembali rafid test kepada bumil tersebut dalam waktu dekat," jelasnya.

Irwan melanjutkan, pihaknya tidak akan pernah bosan dan akan terus mensosialisasikan serta menghimbau masyarakat agar terus menerapkan Pola Hidup Bersih dalam keseharian agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Khususnya wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Tim Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x