Gak jadi AKB, Kabupaten Sukabumi Lanjutkan PSBB

- 12 Juni 2020, 20:38 WIB
Kendaraan roda dua berlalu-lalang di jalan Siliwangi Palabuhanratu
Kendaraan roda dua berlalu-lalang di jalan Siliwangi Palabuhanratu /Mantra Sukabumi/.*/Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Kabupaten Sukabumi masuk ke salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang masih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial sampai tanggal 12 Juni 2020.

Seharusnya, hari ini merupakan hari terakhir dari pelaksanaan PSBB tersebut. Namun dari hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Gubernur Jawa Barat, disebutkan Kabupaten Sukabumi masih masuk zona kuning.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan, Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan PSBB proporsional hingga 26 Juni 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, Corona Kabupaten Sukabumi (12/06/2020) Tak Ada Penambahan Kasus Positif, 9 Masih Aktif

Dengan dilanjutkannya PSBB, Kabupaten Sukabumi tidak jadi melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias New Normal.

"Untuk Kabupaten Sukabumi PSBB akan berlanjut ke PSBB proporsional, yang sifatnya parsial hanya satu kecamatan yang masuk ke katagori PSBB parsial penuh yaitu Kecamatan Cidahu, sementara yang lain hanya diberlakukan di kelurahan atau desa," ungkapnya.

Harun menjelaskan, alasan Kecamatan Cidahu dilakukan PSBB penuh karena penyebaran dan peningkatan ODP, PDP, dan konfirmasi positif di Kecamatan tersebut masih menunjukan peningkatan.

"Kecamatan Cidahu masuk ke PSBB Penuh dengan alasan bahwa kecamatan tersebut masih menunjukan laju ODP, PDP dan konfirmasi positif swab relatif tinggi," terangnya.

Baca Juga: 'Ga Sengaja' jadi Trending di Twitter, soal Kasus Penyiraman Novel Baswedan?

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x