MANTRA SUKABUMI - Maryam 72 tahun Warga Kampung Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, saat ditemukan warga dengan berlumuran darah korban kekerasan dan pencurian.
Pada tubuh pemilik warung yang juga penginapan tersebut berlumuran darah dengan sejumlah luka dibagian dikepala dan lebam di bagian wajah diduga akibat pukulan benda tumpul itu saat ini hanya bisa terbaring.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Sawah Dan Tebing di Cibodas Palabuhanratu Sukabumi Longsor
Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan, peristiwa korban ditemukan warga dengan kondisi seperti itu sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat 25 Maret 2022 kemarin.
"Diduga pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara masuk ke dalam penginapan milik korban, kemudian memukul kepala korban," ujarnya.
"Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa perhiasan dan handphone milik korban," sambungnya.
Baca Juga: Pilkades Serentak, Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Para Calon Tidak Bermain Money Politik
Dijelaskan Tatang, berdasarkan hasil tinjuannya korban mengalami luka sobek di bagian belakang kepala, luka lebam di bibir dan dada.
"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka sobek dibagian kepala belakang, lebam di bagian bibir dan dada depan, kerugian materi kurang lebih sebesar Rp15 juta," jelasnya.***