Pilkades Serentak, Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Para Calon Tidak Bermain Money Politik

- 25 Maret 2022, 21:21 WIB
Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi ingatkan untuk tidak melakukan money politik jelang Pilkada Serentak 2022
Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi ingatkan untuk tidak melakukan money politik jelang Pilkada Serentak 2022 /*/mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Pilkades Serentak Siklus II Gelombang I yang rencananya akan dilaksanakan 8 Mei 2022 mendatang.

Sebanyak 381 Desa, sebanyak 70 Desa dari 36 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Guna menjaga kondusifitas jalannya pelaksanaan pilkades serentak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengingatkan para calon untuk tidak bermain money politik.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Polres Sukabumi Rapat Koordinasi Dengan Pimpinan Ormas Islam dan MUI, Ini yang Dibahas

"Dinamika di desa memang harus dimaknai sebagai upaya dalam rangka pendewasaan desa, dan perlu saya jelaskan pilkades ini kegiatan politik tetapi tidak berbasis partai politik," ujarnya, Jumat 25 Maret 2022

Dijelaskan Gun Gun, saat ini ada yang berbeda dalam pelaksanaan pilkades serentak, dimana ada dua pengawas yang akan mengawasi proses pilkades.

"Secara kebijakan tahun ini barangkali kita mulai kita membentuk panitia pengawas, diharapkan itu menjadi penengah, yang biasanya one man show, panitia pilkades biasanya sendiri bergerak," jelasnya.

"Nah hari ini kita ada lembaga atau panitia yang mengawasi yang dibentuk oleh BPD, kita berharap ini bisa balance, jadi ada dua, satu panitia diawasi oleh panwas dan juga BPBD sebagai pembentuk panitia itu," sambungnya.

Baca Juga: BNNK Sukabumi Amankan Tiga Warga Terlibat Peredaran Narkotika Ganja

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah