MANTRA SUKABUMI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi amankan warga diduga terlibat peredaran ganja.
Informasi diperoleh, BNNK sebelumnya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Medan dengan tujuan Sukabumi dan Bandung.
Dan pengiriman barang haram tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman, yang selanjutnya BNNK Sukabumi melakukan koordinasi dengan jasa pengiriman tersebut.
Baca Juga: Meski Tak Ada Korban Usai Tertimpa Pohon, Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Rusak
Setelah mendapat informasi dari pihak jasa pengiriman, BNNK Sukabumi berhasil mengamankan seseorang dengan inisial A yang akan mengambil paket.
Saat paket tersebut diperiksa ternyata benar didalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 gram.
Kemudian BNNK Sukabumi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka lainnya dengan inisial B dan E.
Diketahui bahwa tersangka membeli Narkotika jenis Ganja tersebut dari seseorang yang berada di Medan dan menggunakan media sosial dalam pemesanannya.