Akibat Jalin Hubungan hingga Hamil di Luar Nikah, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Tega Gugurkan Kandungan

- 23 Maret 2022, 14:16 WIB
Akibat Jalin Hubungan hingga Hamil di luar Nikah, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Tega Gugurkan Kandungan
Akibat Jalin Hubungan hingga Hamil di luar Nikah, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Tega Gugurkan Kandungan /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Malu karena janin dalam kandungannya marupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Seorang perempuan muda berinisial SF (23) warga Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi tega gugurkan kandungan yang baru berusia 5 bulan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, satreskrim beserta unit PPA berhasil mengamankan tiga orang tersangka terlibat kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Masyarakat Petani dan Pedagang Palabuhanratu Sukabumi Lebih Taat Bayar Pajak daripada Orang Kaya

"Terimakasih Kasat Reskrim dan Kanit PPA, kasus aborsi yang terjadi di daerah curug kembar, berhasil diungkap yang dilakukan oleh tiga orang tersangka, satu wanita dua laki laki," ujar Dedy, Rabu 23 Maret 2022.

Dijelaskan Dedy, kasus terungkap berawal dari kecurigaan ketua RW setempat saat pacar SF yakni FI (25) yang juga merupakan warga Kecamatan Curug Kembar yang meminjam cangkul.

Dimana cangkul tersebut dipakai menggali tanah yang kemudian FI memasukan bungkusan plastik berwana hitam untuk dikubur.

"Selang beberapa hari ketua RW mencium bau yang tidak enak, sehingga dibongkarlah gundukan tanah tersebut dan terdapat plastik hitam dalamnya janin dari anak SF," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x