MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian polsek Parungkuda, Polres Sukabumi amankan 12 orang anggota kelompok motor yang meresahkan masyarakat.
Tidak hanya itu ditangan anggota kelompok bermotor juga diamankan satu bilah senjata tajam jenis cerulit serta satu bendera dari kelompok motor tersebut.
Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengungkapkan sebelumnya berawal sekitar pukul 20.30 Wib, segerombolan kelompok bermotor GBR dari arah Cibadak menuju Parungkuda dengan menggunakan 6 unit sepeda motor dengan berbagai macam merk jenis.
Mereka berboncengan, sesampainya di salah satu minimarket Kompa di Kampung Setia Bakti, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda salah satunya mengacungkan-acungkan senjata tajam berupa celurit kepada tukang parkir yang berada di minimarket tersebut.
"Nah setelah itu gerombolan kelompok bermotor tersebut kembali menuju daerah Nagrak," ungkapnya. Rabu 23 Maret 2022.
Pihak kepolisian polsek Parungkuda, lanjut Iman, mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran ke daerah Nagrak dan mendapatkan 2 orang anggota kelompok bermotor GBR yang bersembunyi di lahan milik warga.
"Kami berkoordinasi dengan polsek Cibadak dan polsek Nagrak untuk melakukan patroli gabungan dan melakukan pengejaran pelaku yang lain," jelasnya.
Baca Juga: Kecewa Jawaban Kadis DPMD Sukabumi, Himasi Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Kembali
Hingga, kata Iman, kembali diamankan 10 orang di wilayah Cibadak, dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang telah berhasil diamankan.