Akibat Jalin Hubungan hingga Hamil di Luar Nikah, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Tega Gugurkan Kandungan

- 23 Maret 2022, 14:16 WIB
Akibat Jalin Hubungan hingga Hamil di luar Nikah, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Tega Gugurkan Kandungan
Akibat Jalin Hubungan hingga Hamil di luar Nikah, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Tega Gugurkan Kandungan /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

"SF dan FI ini belum menikah, jadi SF hamil diluar nikah, jadi merasa malu dia menggugurkan kandungan tersebut," sambungnya.

Masih kata Dedy, sebelum kasus terungkap, SF yang hamil diluar nikah hasil hubungan gelap dengan FI mendatangi N untuk berdiskusi bagaimana caranya untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Amankan Belasan Anggota Kelompok Bermotor

"Nah SF diberikan solusi yakni dibelikan obat, setelah itu anak dalam kandungan keluar dan dikubur," terangnya.

"Ancaman hukuman 10 tahun undang undang perlindungan anak, untuk barang bukti yang turut amankan 1 buah cangkul dan platik warna hitam," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah