Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi

- 16 Oktober 2023, 19:50 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket /Mantra Sukabumi/Malihah Al Azizah/

MANTRA SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada tanggal 6 Oktober 2023.

Maruly Pardede, menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan ini melibatkan tiga pelaku, yakni SR (34 tahun), LR (29 tahun, DPO), dan RBP (34 tahun, DPO).

Baca Juga: Dua Tersangka Pencurian Domba Ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi

"Mereka telah melakukan perampokan di Minimarket Bojonggenteng pada pukul 22.00 WIB," ungkap Maruly.

Maruly menjelaskan kronologis kejadian secara detail, menurutnya, para pelaku berpura-pura akan ke ATM saat minimarket mau tutup, setelah dipersilahkan masuk oleh Karyawan minimarket, kemudian pelaku berinisial SR dan RBP Pelaku berhasil masuk ke minimarket dengan mengelabui korban yang bekerja di sana.

"Setelah masuk, pelaku langsung melakukan penodongan menggunakan senjata tajam, mengikat tangan dan kaki korban, serta melakban mulut korban," jelasnya.

Kapolres Sukabumi, menuturkan, satu pelaku saat ini telah ditahan dan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan Pasal 365 KUHP.

Baca Juga: Tinjau Pantai Cibutun Pesisir Loji Simpenan, Sekda Sukabumi akan Lakukan Ini agar Tetap Bersih

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x