Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi

- 16 Oktober 2023, 19:50 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket /Mantra Sukabumi/Malihah Al Azizah/

"Pasal ini mengatur hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun untuk pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang," pungkas Maruly.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x