Tim Gabungan Sidak Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Jalur Sungai Cimandiri, Ini Tujuannya

- 19 Oktober 2023, 12:07 WIB
Tim Gabungan Sidak Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Jalur Sungai Cimandiri, Ini Tujuannya
Tim Gabungan Sidak Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Jalur Sungai Cimandiri, Ini Tujuannya /Mantra Sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Menindak lanjut penanganan sampah pasca viral dan pembersihan secara masal di pantai Cibutun, pesisir Loji, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah, salah satunya mulai melakukan penanganan terhadap tempat buangan sampah sembarangan atau ilegal di sepanjang jalur sungai Cimandiri, desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.

Bahkan belum lama ini, melalui bidang sumberdaya alam atau SDA bersama dengan jajaran pemerintahan kecamatan Simpenan, pemdes Cidadap, polsek, koramil, karang taruna, KNPI, serta unsur terkait lainnya melakukan sidak atau kunjungan ke lokasi lokasi yang dianggap dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan.

Baca Juga: Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023, Bupati Sukabumi Harapkan Pemilu 2024 Kondusif

Camat Simpenan Prama Rezamudra mengatakan, upaya yang telah dilakukan yakni memantau sekitar jembatan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, pasalnya dilokasi tersebut seringkali nyaris setiap hari terlihat tumpukan sampah meski terdapat spanduk atau papan himbauan larangan buang sampah.

"Iya kami gabungan melakukan pengecekan dan pemantauan, bersama Kabag SDA, Kapolsek, Fanramil, rekan rekan karang taruna, kepala desa dan kasi trantib serta rekan rekan Ormas," ungkapnya. Kamis, 18 Oktober 2023.

Nantinya, setelah melakukan pengecekan ataupun tinjauan kelokasi tersebut akan dijadikan bahan kajian untuk perencanaan penanganan selanjutnya, bagaimana oknum oknum masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan terutama dilokasi lokasi yang terdapat himbauan larangan.

"Kami melihat lokasi untuk membuat perencanaan penanganan prilaku masyarakat yang membuang sampah secara ilegal," jelasnya.

"Intinya lokasi lokasi tadi tidak lagi dibuat tempat pembuangan sampah oleh masyarakat" imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x