Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Sukabumi, Kompol Yoyok Budiarto, mengatakan, kasus Penyalahgunaan Narkotika menggunakan media sosial sedang marak digunakan oleh para pengedar.
"Termasuk penggunaan jasa pengiriman dalam mengirimkannya," ujarnya. Selasa, 23 Maret 2022.
Baca Juga: Awas Razia! Ribuan Kendaraan di Palabuhanratu Sukabumi Nunggak Pajak, Tim Gabungan Lakukan Hal ini
"Untuk itu BNNK Sukabumi selalu berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait, guna memberantas Penyalahgunaan Narkotika terutama di wilayah Sukabumi agar bersih dari narkoba," tandasnya.***