Polsek Cikembar Polres Sukabumi, Ungkap Pemilik Kendaraan yang Ditemukan di Pinggir Jalan

- 23 Maret 2022, 15:51 WIB
Polsek Cikembar Polres Sukabumi akhirnya mengungkap pemilik kendaraan yang ditemukan di pinggir jalan Cibanteng Desa Cikembar
Polsek Cikembar Polres Sukabumi akhirnya mengungkap pemilik kendaraan yang ditemukan di pinggir jalan Cibanteng Desa Cikembar /*mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian Polsek Cikembar, Polres Sukabumi berhasil ungkap pemilik kendaraan yang ditemukan di pinggir jalan Cibanteng, Desa Cikembar, kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut pada kendaraan Ayla berwarna hitam dengan nomor polisi D 1320 QI tersebut ternyata palsu atau tidak sesuai.

"Jadi nomor polisi yang terpasang D 1320 QI tidak sesuai dengan surat faktur kendaraan yang di temukan di dalam kendaraannya," ujar Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak.

 Baca Juga: Akibat Jalin Hubungan hingga Hamil di Luar Nikah, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Tega Gugurkan Kandungan

Dijelaskan Ridwan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas kendaraan tersebut, yang meliputi registrasi nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan memiliki identitas asli yang terdaftar di Samsat bermerk Daihatsu Ayla warna hitam memiliki nomor polisi F 1103 FAA tahun pembuatan 2021.

Kendaraan tesebut memiliki nomor rangka MHKS4DB3JMJ031601 dan nomor mesin 1KRA597209, serta pemilik atas nama Wardatun Najifah.

"Pemiliknya kendaraan warga kampung Kananga RT 02/ 04, Gunung Menyan, Pamijahan Kabupaten Bogor," jelasnya.

Masih kata Ridwan berdasarkan hasil koordinasi dengan polsek jajaran, bahwa ada laporan kendaraan hilang yang dilaporkan ke Polsek Surade, Polres Sukabumi.

Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Amankan Belasan Anggota Kelompok Bermotor

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x