Dua Hari Puluhan Pengendara Kena Teguran Tim Gabungan dalam Operasi Pajak Kendaraan

- 24 Maret 2022, 18:57 WIB
Tim gabungan dari TNI, Polri Dishub dan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat lakukan operasi pajak kendaraan di Jalan Citepus Palabuhanratu
Tim gabungan dari TNI, Polri Dishub dan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat lakukan operasi pajak kendaraan di Jalan Citepus Palabuhanratu /*/mantrasukabumi.com/

MANTRA SUKABUMI - Tim gabungan dari TNI, Polri Dishub serta Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat kembali lakukan penindakan taat pajak kendaraan bermotor.

Kali ini penindakan dilakukan di ruas jalan nasional Palabuhanratu - Cisolok, tepatnya di jalan Citepus Muara, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 24 Maret 2022.

Diungkapkan Kasi Penerimaan dan Penagihan pada pusat pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Ujang Ruhyat mengungkapkan operasi penindakan yang dilakukan merupakan hari ke tiga.

Baca Juga: Menggunakan Obat, Perempuan Curug Kembar Sukabumi Gugurkan Kandungan

Dimana sebelumnya tim gabungan dari berbagai unsur terkait tersebut melakukan operasi penindakan taat pajak di tiga lokasi.

"Hari ini lokasi atau hari yang keempat melakukan operasi penindakan pajak," ujarnya kepada mantrasukabumi.com pada Kamis, 27 Maret 2022.

Dijelaskan Ujang, selama tiga hari tim gabungan telah melakukan penindakan, puluhan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Hari pertama 38 orang pemilik kendaraan mendapat teguran dan penilangan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebanyak 12 orang bayar pajak di tempat karena belum melakukan daftar ulang kurang dari satu tahun," ujarnya.

Sementara hari kedua, lanjut Ujang, operasi penindakan dilaksanakan di jalan Sukawayana, Desa Cikakak dengan 27 orang pemilik kendaraan diberikan teguran dan penilangan dan yang membayar pajak ditempat sebanyak 20 orang.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x