Kedapatan Tanam Ganja dalam Rumah, Satnarkoba Polres Tangkap 4 Orang Warga

- 23 Maret 2022, 22:13 WIB
Kedapatan Tanam Ganja dalam Rumah, Satnarkoba Polres Tangkap 4 Orang Warga
Kedapatan Tanam Ganja dalam Rumah, Satnarkoba Polres Tangkap 4 Orang Warga /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Satuan narkoba polres Sukabumi, polda Jabar tangkap 4 orang yang diduga menguasai daun ganja.

Penangkapan terhadap 4 terduga pelaku dilakukan langsung dipimpin kepala satuan narkoba polres Sukabumi AKP kusmawan beserta jajaran. Rabu, 23 Maret 2022.

AKP Kusmawan mengungkapkan sebelum rangkaian penangkapan yang dilakukan, pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan seseorang membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga: BNNK Sukabumi Amankan Tiga Warga Terlibat Peredaran Narkotika Ganja

"Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang di duga menguasai narkotika ganja," ujarnya.

"Kemudian setelah kami sergap, benar seorang tersebut dalam penggeledahan dibadannya ditemukan narkotika jenis ganja," sambungnya

Masih kata Kusmawan, setelah dilakukan pemeriksaa daun ganja yang ditemukan dalam badan salah satu terduga pelaku seperti masih, sehingga dilakukan intograsi secara langsung.

"Kita langsung intograsi dan lakukan pengembangan, dan daun ganja didapat disebuah rumah, yang dimana di tanam di sebuah media pot didalam rumah," jelasnya.

Didalam rumah itu, lanjut Kusmawan terdapat batang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 Cm.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x