Kedapatan Tanam Ganja dalam Rumah, Satnarkoba Polres Tangkap 4 Orang Warga

- 23 Maret 2022, 22:13 WIB
Kedapatan Tanam Ganja dalam Rumah, Satnarkoba Polres Tangkap 4 Orang Warga
Kedapatan Tanam Ganja dalam Rumah, Satnarkoba Polres Tangkap 4 Orang Warga /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

"Perkiraan tanaman karena ini ditanam di dalam ruang tertutup berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 4 orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah