Mau perpanjang SIM, Warga Sukabumi Bisa Cek di Sini Lokasinya

- 11 April 2022, 14:11 WIB
Mau perpanjang SIM, Warga Sukabumi Bisa Cek Disini Lokasinya
Mau perpanjang SIM, Warga Sukabumi Bisa Cek Disini Lokasinya /Nandi/Mantrasukabumi/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jawa barat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis kini bisa diperpanjang melalui SIM Keliling yang dilaksanakan Satlantas (Satuan Polisi Lalulintas,), Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Berdasarkan informasi dari Satlantas, Polres Sukabumi, masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM bisa mendatangi beberapa lokasi pelayanan.

Adapun jadwal pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Baca Juga: Antrean Mayarakat Berburu BBM Pakai Jerigen Terlihat di Palabuhanratu Sukabumi, Ini Penjelasan Pengawas SPBU

Senin, 11 April 2022, di terminal Nagrak, Selasa, 12 April 2022, di Berkah Bojong Genteng, Rabu, 13 April 2022, di Kantor Desa Bojong Raharja, Kamis, 14 April 2022, lokasi di Simpang Cidahu, Jumat, 15 April 2022, lokasi Indomaret Cikidang, Sabtu, 16 April 2022, lokasi Ramayana Cibadak.

"Waktu pelayanan SIM keliling mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 13.30 Wib, ini untuk mempernudah masyakat dalam mengurus perpanjangan SIM," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasatlantas AKP Bagus Yudo Setiawan, Senin, 11 April 2022.

Selain di SIM Keliling, lanjut Akp Bagus Yudo, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan SIM di gerai online yang dibuka Satlantas Polres Sukabumi di beberapa lokasi yakni.

Baca Juga: Terlibat Perang Sarung, Puluhan Remaja di Jampangkulon Sukabumi Diamankan Polisi

Hari Senin 11 April 2022 di Palagasari, Selasa 12 April di Perum BCA Cidahu, Rabu, 13 April 2022  Desa Parakan Lima, Kamis, 14 April 2022 di Desa Nangerang, Jumat, 15 April 2022 di Desa Nagrak Utara, Sabtu, 16 April 2022, di Cidahu.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x