Sempat Dinyatakan DPO, Warga Tegal Buleud Sukabumi Serahkan Diri ke Polisi Terduga Penganiayaan Ade Armando

- 14 April 2022, 17:55 WIB
Abdul Latip warga Tegal Buleud serahkan diri ke Polres Sukabumi yang diduga terlibat pelaku penganiayaan Ade Armando
Abdul Latip warga Tegal Buleud serahkan diri ke Polres Sukabumi yang diduga terlibat pelaku penganiayaan Ade Armando /*/mantrasukabum com/DOC MANTRA SUKABUMI

 

MANTRA SUKABUMI - Abdul Latip warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi salah satu terduga dari enam pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga penggiat media sosial dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022 lalu menyerahkan diri ke polisi.

Sempat dinyatakan masuk DPO oleh jajaran kepolisian polda metro jaya, Abdul Latip yang merupakan warga Kampung Panaruban RT 07 RW 01, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat serahkan diri ke Polres Sukabumi, Rabu, 13 April 2022 malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Abdul Latip menyerahkan diri dengan diantar pihak  keluarganya, Rabu 13 April 2022 malam.

Baca Juga: Warga Keluhkan Sampah Berserakan Keluar TPSS di Cisolok Sukabumi

"Semalam diantar keluarganya," ujarnya via aplikasi perpesanan, Kamis 14 April 2022.

Dijelaskan Dedy, namun saat ini Abdul Latip sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan terjadi di Jakarta yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sudah diambil oleh Polda Metro tadi pagi dan sempat ada di polres Sukabumi," jelasnya.

Baca Juga: Warga Tegal Buleud Sukabumi Diduga Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Polisi: Dia Bukan Mahasiswa

"Krena hasil riksa TKP dan penyidik Metro, maka saya serahkan ke (Polda) Metro," tandasnya.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x