Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan di Pabuaran Sukabumi Diamankan Polisi

- 15 April 2022, 22:07 WIB
Pelakku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan di Pabuaran Sukabumi Diamankan Polisi
Pelakku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan di Pabuaran Sukabumi Diamankan Polisi /

MANTRA SUKABUMI - Terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan diamakan jajaran kepolisian polsek Lengkong, Polres Sukabumi, Polda Jabar.

Informasi didapat, terduga pelaku berinisial IM tanpa perlawanan diamankan polisi dirumahnya di Desa Bantarsari Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jumat 15 April 2022 sore sekira pukul 15.30 wib.

Kapolsek Lengkong Akp Acep Sujana mengungkapkan, sebelumnya terduga pelaku IM, Rabu, 13 April 2022 sekira pukul 20.30 wib diduga telah melakukan penganiayaan dan mencoba memperkosa seorang perempuan bernama ER dirumahnya di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Polsek Nagrak Polres Sukabumi Amankan Pelaku Spesialis Bobol Rumah

Dimana pelaku mendatangi rumah korban yang sedang sendiri, dengan diawali mengetuk pintu rumah korban, setelah dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menutup pintu.

"Korban sempat dan terjadi saling tarik menarik gagang pintu hingga korban berteriak minta tolong," ungkap Acep.

"Pada saat korban minta tolong, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukan sebanyak 6 kali ke tubuh korban," sambungnya.

Dijelaskan Acep, setelah itu karena takut ketahuan masyarakat pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun belakang rumah korban.

"Sementara korban menderita luka tusuk senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya yakni di dada, dibawah payudara, pinggang dan lengan," jelasnya.

Masih kata Acep, kondisi korban hingga saat ini masih dalam perawatan tim medis pihak Puskesmas Kecamatan Lengkong untuk pengobatan luka yang dideritanya.

Baca Juga: Kasus Pencurian Sepeda Gunung oleh Warga Cikembar Sukabumi Berakhir Damai

"Korban masih dirawat, akibat luka dideritanya cukup serius," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman membenarkan upaya penegakan hukum oleh Polsek Lengkong Polres Sukabumi.

"Iya benar, penangkapan terhadap pelaku langsung dipimpin kapolsek Acep, bersama anggota unit eskrim Polsek Lengkong dan Polres Sukabumi," singkatnya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah