Soal Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai HET, Ini Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukabumi

- 20 April 2022, 11:14 WIB
Soal Penjaualan gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai HET, Ini Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukabumi
Soal Penjaualan gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai HET, Ini Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukabumi /Nandi

 

MANTRA SUKABUMI - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukabumi Aditia Sulaeman saat ini telah resmi berganti kepada Tigor Sirait yang merupakan pindahan dari kejasaan negeri Kapus sebagi Kasi Pidum.

Sementara Aditia Sulaeman pindah tugas menjadi Kasi Barang Bukti di Kota Cirebon, namun sebelumnya Ia telah meninggalkan sejumlah pekerjaan rumh bagi penggangtinya

Menanggapi hal itu, Aditia Sulaeman mengungkapkan beberapa program yang belum terselesaikan, seperti penyelidikan dugaan tipikor gasl elpiji 3 Kg yang dijaual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan hingga saat ini masih terus berlanjut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kebakaran Kios Bensin di Jampang Tengah Sukabumi

Dalam perjalanan kasus dugaan tipikor gas elpiji 3 Kg tersebut, Aditia menemukan salah satunya ada pengisian tidak sesuai lok book atau yang tidak sesuai dengan kententuan.

"Contoh dengan cara KTP yang tidak sesuai dengan siapa yang belinya, jadi tidak sesuai tepat sasaran," ujarnya belum lama ini, Rabu, 19 April 2022.

Aditia menjelaskan, sejauh ini adapun untuk melihat apakah telah terjaduli kerugian negara, diakuinya saat itu ada perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) namun hasilnya sampai saat ini belum keluar.

"Tapi akan nanti singkronkan kembali, dengan ada pimpinan baru Pak Tigor untuk kordinasi dengan BPK apakah hasilnya dengan temuan kita bisa sinkron ataupun terjadi perbedaan," jelasnya.

Dalam proses pengungkapan penjualan gas elpiji 3 Kg yang dijual tidak sesuai HET, lanjut Aditia, juga melakukan pemeriksaan terhadap ketua Hiswana migas, dalam ini Yudha Sukmagara yang juga sebagai ketua DPR Kabupaten Sukabumi.

Halaman:

Editor: Andi syahidan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah