MANTRA SUKABUMI - Diduga melakukan pemerasan kepada sopir truk Container, tiga orang warga diamankan jajaran polsek Cibadak Polres Sukabumi.
Melaui jajaran init Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, ketiga orang warga ditangkap tanpa perlawanan.
Berdasarkan informasi didapat, ke tiga orang tersebut diamankan karena diduga telah memeras sopir diwilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan tiga orang pelaku yang diduga telah melakukan pemerasan masing-masing berinisial GP (17 tahun), HH ( 38 tahun) dan R (29 tahun).
Ketiganya melakukan pemerasan kepada seorang sopir truck Container di jalan Karangtengah, Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak.
"Tepatnya dipertigaan jalan jagak Cireundeu," ungkap Maryono. Selasa, 26 April 2022.
"Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dengan adanya video pemerasan terhadap sopir truck itu," sambungnya.