MANTRA SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota berhasil amankan ratusan anggota geng motor paska terjadi bentrok usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam
Pasca bentrokan tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil amankan sedikitnya 127 anggota geng motor dan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak.
Dari 127 anggota diantara 13 anggota geng motor yang diamankan adalah perempuan, bahkan beberapa tercatat masih di bawah umur, saat itu juga seluruh anggota geng motor berikut kendaraan roda dua langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, jajarannya pun langsung melakukan tes urine kepada 127 anggota geng motor tersebut dan hasilnya 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika," ungkapnya.
"Mereka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan," sambungnya.
Zainal menegaskan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal.