633 Warga Narapidana Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri, Lima Langsung Bebas

- 2 Mei 2022, 17:26 WIB
633 Warga Narapidana Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri, lima langsung bebas
633 Warga Narapidana Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi Idul Fitri, lima langsung bebas /Nandi/Mantrasukabumi/Mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Ratusan warga narapidana binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat mendapat remisi. 

Informasi diperoleh, sebanyak 633 warga narapidana binaan mendapatkan remisi pada perayaan Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, di lapas kelas II B Warungkiara, tujuh diantaranya mendapatkan RK II, lima orang lansung bebas, 

Kepala lapas kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengungkapkan, sebelumnya per tanggal 20 April 2022 pihaknya telah mengusulkan 639  narapidana warga binaan untuk mendapat remisi pada pada perayaan Idul Fitri 1443 H/ 2022 M. 

Baca Juga: Dua Tahun Sepi, Ratusan Masyarakat Padati TPU di Ciracap Sukabumi Momen Lebaran 1443 H

Baca Juga: Objek Wisata Geyser Cisolok Sukabumi Ditutup, Begini Kata Kadis Pariwisata

Namun, kata Ahamd Tohari dari total usulan tersebut yang mendapat SK hanya 633 orang narapidana, sementara 6 orang lainnya tidak turun SK karena sudah pulang dan mutasi UPT. 

"Dari 633 orang ini, rincian yang sudah mendapatkan SK remisi 15 hari sebanyak 100 orang, 1 bulan 404 orang, 1 bulan 15 hari 110 orang, dan 2 bulan 19 orang," ungkap Ahmad Tohari kepada Mantrasukabumi.com melalui perpesanan aplikasi. Senin, 2 Mei 2022. 

Dijelaskan Ahmad Tohari, adanya remisi membuat pembinaan yang diprogramkan oleh lapas Warungkiara akan semakin diterima dan kehidupan tata tertib didalam lapas berjalan dengan baik. 

Baca Juga: Temui Tahanan, Kapolres Sukabumi Bagikan Makanan Khas Lebaran

"Tentunya dengan adanya remisi khusus Idul Fitri ini turut serta akan mengurangi overcrodit," jelasnya. 

Ahmad Tohari berpesan bagi narapidana yang sudah mendapat SK remisi bisa secepatnya berkumpul bersama keluarga. 

"Dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi, serta diharapkan turut aktif dalam membangun bsngsa saat sudah berada di lingkungan masyarakat masing masing," tandasnya.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah