MANTRA SUKABUMI - Pemerintah memberikan kelonggaran dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kelonggaran tersebut dimanfaatkan masyarakat di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, di momen lebaran ziarah ke makam telah meninggal.
Terpantau ratusan masyarakat selesai melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, berbondong bondong mendatangani Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cicalung Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Objek Wisata Geyser Cisolok Sukabumi Ditutup, Begini Kata Kadis Pariwisata
Baca Juga: Temui Tahanan, Kapolres Sukabumi Bagikan Makanan Khas Lebaran
Enjang (50 tahun) pengelola tempat pemakaman umum di Kampung Cicalung, mengatakan ada peningkatan hingga 50 persen dibanding tahun tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah tahun ini sesui intruksi pak presiden, dimana saat ini dalam masa landai (Covid) akhirnya para peziarah kemakam Ciculang ini sangat banyak sekali," ungkapnya.
"Beda dibanding tahun tahun sebelumnya, pada saat Corona tinggi pada masa nya kemarin, para peziarah tidak bisa datang ke makam," sambungnya.
Masih kata Enjang, pada momen lebaran kali ini pengunjung yang datang berziarah cukup membludak memadati area TPU Cicalung.