Baca Juga: Nyalakan Lilin Saat Aliran Listrik Mati, Rumah di Simpenan Sukabumi Ludes Terbakar
Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp. 2.180.000.-, 2 pcs rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.
"Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.***