Diduga Lakukan Pungli di Objek Wisata, 7 Pelaku Diamankan Polisi Polres Sukabumi

- 6 Mei 2022, 14:07 WIB
7 pelaku yang diduga Pungli di objek wisata Cipunaga Loji Kampung Cibitung Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan diamankan Polres Sukabumi
7 pelaku yang diduga Pungli di objek wisata Cipunaga Loji Kampung Cibitung Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan diamankan Polres Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

MANTRA SUKABUMI - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakum) Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi amankan 7 orang diduga lakukan pungutan liar di kawasan objek wisata.

Informasi diperoleh ke tujuh orang tersebut diamankan didua lokasi berbeda, yakni tiga orang diparkiran wisata Cipunaga Loji Kampung Cibitung Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan dan dikawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan dilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji mengamankan masing - masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan.

Baca Juga: Truk Terguling di Cisarakan Palabuhanratu Sukabumi, Diduga Tidak Kuat Nanjak

Sedangkan untuk diparkiran kawasan wisata pantai Karanghawu Cisolok, empat orang yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok.

"Serta serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa kepada mantrasukabumi.com Jumat, 6 Mei 2022.

"Untuk modusnya yang di Loji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung dilahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang," sambungnya.

Sedangkan, kata I Putu Asti Hermawan yang dipantai Karanghawu Kecamatan Cisolok, pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok namun dengan sistem bagi hasil.
"Jadi 50 : 50 antara pengelola parkir dan Desa dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp. 2000 dan penitipan sepeda motor sebesar Rp. 5000," jelasnya.

Kemudian lanjut I Putu Asti Hermawan tim satgas Gakum juga mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp. 671.000.- dari para pelaku dilokasi Cipunaga Kampung Loji sedangkan untuk lokasi kawasan wisata pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp. 89.000, 5 buah ID Card petugas parkir, 2 buah peluit dan 1 rompi parkir.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x