Ramai Harga Tiket Masuk Ujunggenteng Mahal, Begini Kata Pemda

- 10 Mei 2022, 20:33 WIB
Ramai Harga Tiket Masuk Ujunggenteng Mahal, Begini Kata Pemda
Ramai Harga Tiket Masuk Ujunggenteng Mahal, Begini Kata Pemda /*/mantrasukabumi.com /Mantra Sukabumi

"Kalau ini gak ada tindakan penyelesaian, ini dari tahun ke tahun akan terus seperti ini, kita gak menyalahkan pemerintahan atau petugas yang ada di lapangan, tapi kita berusaha menyampaikan, mencari solusi buat objek wisata Ujunggenteng," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan saat dihubungi mengatakan retribusi tiket masuk Rp 35 ribu sudah sesuai dengan peraturan daerah (Perda), dan harga tiket sudah termasuk asuransi kecelakaan laut bagi wisatawan.

Baca Juga: Serba-serbi Pilkades Gandasoli Sukabumi Tahun 2022, Pengantin Baru Ikut Nyoblos

"Dari tahun 2018 tidak ada kenaikan sampai 2022 penerapan harganya. Ada asuransi laka laut meninggal, dasar perda 7 tahun 2108," ujarnya via aplikasi perpesanan.

Sigit menjelaskan, mengenai tidak memadainya fasilitas yang ada dengan harga tiket yang mahal, hal itu akan segera ditindak lanjut namun menurutnya berproses.

"Kan berproses ke arah lebih baik dari pendapatan tiket masuk PAD, kalau sudah jadi PAD banyak alokasinya," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan perda nomor 7 tahun 2018 tersebut harga tiket untuk pejalan kaki Rp 5.000, sepeda motor Rp 15 ribu, sedan / jeep Rp 25 ribu, minibus Rp 35 ribu. Lalu harga tiket microbus 85 ribu dan bus besar Rp 175 ribu.*** 

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah