Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Perempuan di Ujung Genteng Sukabumi

- 22 Juni 2022, 17:15 WIB
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan dua Perempuan
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan dua Perempuan /mantrasukabumi/

"Dikejar oleh pelaku kemudian ditusuk dari belakang sehingga korban terjatuh dan peristiwa itu dilihat korban AI pemilik warung menjerit minta tolong," jelasnya.

Lebih lanjut Dedy mengatakan karena takut ketahuan warga lain, pelaku menusuk korban AI ke bagian perut dengan pisau yang sama sehingga pisau sempat terjatuh.

"Pelaku menyeret korban AI dari dalam kamar menuju tepi pantai dan membenamkan kepalanya ke dalam air sehingga meninggal dunia," terangnya.

Setelah kejadian, kata Dedy pelaku kabur dengan mengambil sejumlah barang milik korban, hingga akhirnya berhasil diamankan tim Satreskrim polres Sukabumi.

"Pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah