Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Perempuan di Ujung Genteng Sukabumi

- 22 Juni 2022, 17:15 WIB
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan dua Perempuan
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan dua Perempuan /mantrasukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Kerja keras personel kepolisian Satuan Reskrim Polres Sukabumi dalam upaya ungkap kasus penemuan dua jasad mayat di Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, akhirnya membuahkan hasil.

Dua perempuan AI (54 tahun) dan D (18 tahun) yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan pria berinisial SS (51) nelayan warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Mapolres Sukabumi pada Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Ini Identitas Dua Jasad Mayat yang Ditemukan di Ujung Genteng Ciracap Sukabumi

Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa beserta Kasi Humas IPDA Aah Saepul Rohman, Dedy Darmawansyah mengatakan alasan pelaku tega membunuh korban karena emosi dan merasa kesal setelah ditolak berhubungan intim dengan alasan sedang menstruasi padahal sebelumnya pelaku sudah memberi uang kepada korban.

Dedy menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan oleh pelaku terhadap dua korbannya dimana pelaku sebelumnya datang ke Cafe lalu memesan minuman ditemani korban D, lalu pelaku mengajak korban D untuk berhubungan badan sambil memberi uang kepada korban.

"Pada saat di kamar ternyata korban menolak berhubungan badan dengan alasan sedang menstruasi atau sedang datang bulan sehingga membuat pelaku emosi," Ungkap Dedy

Lalu, kata Dedy, pelaku mengambil pisau yang disimpan dibawah jok motornya dan masuk kembali ke dalam kamar menemui korban D, namun korban sempat melarikan diri karena ketakutan saat melihat pelaku membawa pisau.

Baca Juga: Dua Motor Milik Warga Cikakak Sukabumi Raib Digondol Maling

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x