Pelaku Begal di Ciemas Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Motifnya

- 7 Agustus 2022, 13:05 WIB
Keterangan pers Polres SUkabumi tentang pelaku pembegalan di CIemas Sukabumi yang akibatkan seorang warga Cibuntu Simpenan meninggal dunia berhasil ditangkap, Minggu, 7 Agustus 2022.
Keterangan pers Polres SUkabumi tentang pelaku pembegalan di CIemas Sukabumi yang akibatkan seorang warga Cibuntu Simpenan meninggal dunia berhasil ditangkap, Minggu, 7 Agustus 2022. /*/dok. Nandi/MS

MANTRA SUKABUMI - Tersangka dugaan pembegalan terhadap Salman (35) warga Cibuntu, Kecamatan Simpenan yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan menjadi tengkorak, Rabu, 3/8) lalu berhasil diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi diback up Reskrim (Reserse dan Kriminal) Polda Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, tersangka berinisial V berhasil diamankan di Mapolsek Cisaat Polres Sukabumi karena tersandung kasus penipuan.

Dijelaskan Dedy kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dialami Salman merupakan tukang Ojek di Bagbagan Simpenan setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, dan diketahui identitas merupakan Salman dan juga ditemukan luka tusuk pada baian perut akibat benda tajam.

Baca Juga: Terungkap, Jasad Mayat yang Ditemukan di Balewer Ciemas Sukabumi adalah Warga Cibuntu Simpenan

"Dimulai 3 Agustus kemarin, ada penemuan mayat di kampung Balewer Ciemas, setelah kami melakukan autopsi dan pemerikasaan, identitas korban Salman tukang ojek, hasil autopsi ada luka tusuk di bagian perut mengenai tulang iga," ujarnya.

"Terimakasih Reskrim Polres Sukabumi dan back up reskrim Polda, kasus ini bisa terungkap dan juga terimakasih kerjasamanya Polsek Cisaat, Polres Kota Sukabumi yang membantu kami mengamankan tersangka," sambungnya.

Lanjut Dedy, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban 23 Juli 2022 membawa penumpang berinisial V sekitar jam 14.00 WIB yang meminta untuk diantarkan ke Girimukti, setelah sesampainya disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) selanjutnya P meminta turun untuk buang air kecil.

Hingga terjadi adu mulut dengan korban, kemudian pelaku mengambil senjata tajam didalam ditasnya kemudian melakukan penusukan serta mendorong korban ke pinggir jalan hingga terjatuh ke jurang pinggir jalan Sabuk Geopark Loji - Palangpang.

"Setelah itu korban mengambil kalung didalamnya ada STNK dan kendraan korban langsung dibawa P, dan kendaraan tersebut digadaikan dengan harga 4 juta, untuk orangnya masih DPO," jelasnya.

Baca Juga: Terlalu Pinggir Saat Melaju, Truk Masuk Jurang di Jampang Tengah Sukabumi

"Kita sudah menghitung dari waktu kejadian siapa yang naik terakhir atau menjadi penumpang tersebut, dapatlah inisialnya pada 5 Agustus 2022 tim lapangan dan tim pemeriksa bersama Reskrim Polda melakukan pengejaran dan pelaku didapat di daerah Cisaat," terangnya.

Adapun motif pelaku kata Dedy, melakukan perbuatannya karena tuntutan ekonomi, dan berhasil diamankan dipolsek Cisaat dengan kasus penipuan, sementara kendaraan korban telah digadaikan dengan uangnya digunakan untuk berfoya foya.

"Uang 4 juta digunakan untuk foya foya, barang bukti yang ditemukan satu helm warna hijau milik korban, kacamatan warna ungu milik pelaku yang tertinggal di TKP pada saat kita olah TKP, baju dan sepatu korban," ucapnya.

"Pasal yang kita kenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun, untuk terencana atautidak masih kami dalami, motifnya ekonomi cuman mau ngambil motornya saja, pelaku dan korban tidak saling kenal hanya pengen motornya saja dan menjadi penumpang ojek ke daerah Girimukti," tandasnya.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah