Sambut Piala Adipura 2022, Satpol PP Gencar Tertibkan PKL Berjualan di Area Terlarang

- 3 Agustus 2022, 15:56 WIB
Satpol PP Kabupaten Sukabumi giat tertibian PKL liar yang berjualan di area terlarang dalam rangka menyambut Piala Adipura 2022.
Satpol PP Kabupaten Sukabumi giat tertibian PKL liar yang berjualan di area terlarang dalam rangka menyambut Piala Adipura 2022. //Nandi//Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Sambut penilaian Adipura, puluhan Satpol PP dikerahkan tertibkan pedagang kaki lima di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin mengungkapkan, penertiban para pedagang kaki lima yang dilakukannya sudah beberapa kali, namun karena para pedagang belum memahaminya.

"Penertiban yang dilakukan dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban umum di masyarakat di wilayah Palabuhanratu, kita sudah beberapa kali penertiban masih ada yang belum tersambung masih terputus informasinya sehingga kami terus melaksanakan penertiban ini," ungkap Syarifudin kepada awak media Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Diduga Terpeleset Kakek Penjaga Pengairan di Cicurug Sukabumi Ditemukan Tewas Mengambang

Tidak hanya itu, kata Syarifudin penertiban dilakukam karena di tahun 2022 kabupaten Sukabumi khususnya wilayah Palabuhanratu sedang melaksanakan persiapan penilaian Adipura, dan guna mendukung hal itu pihaknya melakukan penertiban pedagang yang berjualan menyalahi aturan berdasarkan perda nomor 87 tahun 2018 tentang kawasan tertib pedagang kaki lima.

"Jadi sasaran penertiban PKL ini bukan satu satunya target, kita bicara kenyamanan ketertiban terutama estetika di wilayah daerah tujuan wisata," jelasnya.

"Kami mendukung secara sinergis dengan organisasi perangkat daerah terkait lainnya, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat terutama diruang publik," sambungnya.

Baca Juga: Hebohkan Warga, Jasad Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Jalan Loji - Palangpang Sukabumi

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x