Pura Pura Menawar Motor, Warga Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi

- 12 Agustus 2022, 19:49 WIB
Pura Pura Menawar Motor, Warga Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi
Pura Pura Menawar Motor, Warga Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi /mantrasukabumi.con

MANTRA SUKABUMI - SM (22) seorang pria dengan status pelajar atau mahasiswa, warga Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi diamankan jajaran kepolisian Sektor Cicurug Polres Sukabumi, pada hari Rabu (10/08/22) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan sebelumnya SM, telah diamankan oleh warga karena telah melakukan pencurian 1 unit kendaraan sepeda motor di Kampung Sindang palay RT 01 RW 01 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi dari warga, kata Parlan kejadian pencurian kendaraan sepeda motor itu, berawal saat pelaku mendatangi kerumahnya korban untuk bertamu dan berpura-pura akan menawar sepeda motor milik korban serta melihat surat kendaraan.

Baca Juga: Panen Raya Jagung di Ciemas Sukabumi, KASAD Jenderal Dudung: Dukung Ketahanan Pangan

"Pada saat korban ke dapur untuk membuat kopi, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban," ungkap Parlan Kamis (12/08/2022).

Masih kata Parlan korban merasa kaget pada saat kembali ke ruang tamu, pelaku dan sepeda motornya sudah tidak ada dana meminjam sepeda motor saudaranya untuk mengejar pelaku, yang akhirnya dibantu warga korban berhasil menangkap pelaku di pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug.

"Pelaku diamankan di pos sekuriti PT. Indolakto dan kemudian dijemput anggota kami dibawa ke kantor bersama barang buktinya," sambungnya.

Lanjut Parlan, adapun sepeda motor yang dibawa pelaku yaitu merk Honda warna hitam dengan Nomor Polisi F - 6467-UAN.
" Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman kepada pelaku dengan proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x