Diduga Akan Edarkan Tramadol dan Hexymer, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Palabuhanratu Sukabumi

- 31 Oktober 2022, 20:23 WIB
Diduga Akan Edarkan Tramadol dan Hexymer, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Palabuhanratu Sukabumi
Diduga Akan Edarkan Tramadol dan Hexymer, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Palabuhanratu Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian polres Sukabumi mengamankan dua orang remaja di area taman lapang Cangehgar, Kelurahan Kecamatan Palabuhanratu. Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.

Kedua remaja diketahui berinisial CA (17 tahun) dan VR (22 tahun) yang mengaku berasal dari Kecamatan Bantargadung diamankan karena kedapatan dalam jok motornya ditemukan obat keras jenis Tramdol dan Hexymer.

Barang haram tersebut diduga akan diedarkan kepelanggan ataupun pembelinya disekitar lapang Cangehgar tersebut, namun keburu ketahuan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,7 di Sukabumi, Warga Kaget, Berlarian Selamatkan Diri

KBO Samapta Polres Sukabumi Iptu Dikdik melalui kasi humas Ipda Aah Saepul Rohman mengungkapkan kedua remaja diduga akan menjual obat haram jenis Tramadol dan Hexymer ini, ditangkap setelah sebelumnya dicurigai petugas kepolisian saat melakukan patroli disekitar lapang Cangehgar.
"Karena keduanya saat itu berada ditempat yang agak gelap dekat WC taman lapang Cangehgar," ungkap Aah.

"Betul saja pada saat mereka periksa, terutama dalam jok motornya sudah tersimpan obat jenis Tramadol dan Eximer," sambungnya.

Lanjut Aah, adapub barang bukti obat yang dibawa dua remaja pada saat diamankan tim patroli yaitu 6 butir Tramadol dan 2 butir Eximer.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya, diserahkan kepada Satresnarkoba untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x