Polres Sukabumi Terus Kembangkan Kasus Pedofilia di Sukabumi, 4 Korban Sudah Visum

- 1 Juli 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.* /DOK. PRFMNEWS//Dok PRFM.

MANTRA SUKABUMI - Kasus pedofilia yang menghebohkan masyarakat Sukabumi hingga hari ini masih terus bergulir. Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi pun masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, Empat anak laki-laki yang menjadi korban kejahatan seksual FCR pemuda di Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, tengah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum, Selasa (30/06/2020).

"Kemarin sudah dilakukan visum terhadap empat orang, hingga saat ini masih menunggu hasilnya, tapi secara sekilas memang ada bekasnya," ujarnya Rabu (01/07/2020).

Baca Juga: Tersambar Ombak, Dua Orang Penjala Ikan Ditemukan Tewas di Perairan Tegalbuleud Sukabumi

Baca Juga: 6 Kamera HP Terbaik 2020, Harga Rp 2 Jutaan dengan Hasil Foto Keren

Rizka melanjutkan, sesuai pengakuan tersangka ada 19 korban, tapi yang 15 belum dilakukan pemeriksaan medis karena belum ada yang melapor. Oleh karena itu, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penelusuran terhadap 15 orang korban lain nya, untuk mengecek kebenaran yang diterangkan tersangka.

Baca Juga: Token Gratis PLN Sudah Bisa Diklaim Hari ini, Rabu, 1 Juli 2020 Oleh Pengguna Listrik Subsidi

"15 orang lagi sebagaimana pengakuan yang bersangkutan (Pelaku) dan belum ada pemeriksaan, karena hingga saat ini belum ada yang mengakui memang jadi korban, sehingga kami masih menelusuri kebenarannya, kita cek pengakuan pelaku dengan korba," jelasnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 01 Juli 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x