Tersinggung Saat Karokean, Warga Citepus Sukabumi Dipukul Botol Miras hingga Luka-luka

- 12 Januari 2023, 05:20 WIB
Tersinggung Saat Karokean, Warga Citepus Sukabumi Dipukul Botol Miras hingga Luka-luka
Tersinggung Saat Karokean, Warga Citepus Sukabumi Dipukul Botol Miras hingga Luka-luka /Mantra Sukabumi/Nandi/

 

MANTRA SUKABUMI - Seorang pria berinsial R (39) warga Palabuhanratu diamankan jajaran kepolisian Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi diduga melakukan penganiayaan terhadap IS (39) warga Desa Citepus hingga mengalami luka sobek di pelipis.

Kapolsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi Mangapul Simangunsong mengatakan, peristiwa berawal saat sekelompok orang karaokean di salah satu kafe di kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi pada Rabu, 11 Januari 2023 dini hari.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu IS bersama rekan rekannya sedang melaksanakan karokean di salah satu kafe, namun tiba-tiba terjadi keributan diduga akibat pengaruh miras hingga akhirnya R melakukan pemukulan dengan menggunakan botol terhadap IS.

Baca Juga: Kapolsek Palabuhanratu Sukabumi Temukan Motor Misterius di Jalan Pelita Cipatuguran Saat Olahraga

"Kita menerima laporan warga sekitar jam 09.50 WIB, dimana adanya kejadian penganiayaan di salah satu kafe pada jam 02.00 WIB," ujar Mangapul.

Dijelaskan Mangapul setelah menerima laporan tim dari Polsek langsung melakukan cek TKP untuk mengungkap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi saksi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.

"Saksi-saksi menyatakan disana ada kegiatan karokean, ada beberapa orang saksi kita periksa, tiga orang disitu menceritakan ciri-cirinya pelaku sesuai keterangan korban," jelasnya.

"Sesuai pakainya bahwa pelaku ini orangnya kurus dan sesuai dengan keterangan dari pada korban, kita lakukan penyelidikan langsung kita lakukan penangkapan karena tempat tinggal pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian sekitar 2 KM," imbuhnya.

Masih kata Mangapul, pelaku diamankan dirumahnya yang beralamat di jalan Kidang Kencana, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x