Polres Sukabumi Amankan Puluhan Unit Kendaraan Dan Belasan Tersangka Operasi Jaran Lodaya

- 24 Februari 2023, 21:14 WIB
Polres Sukabumi Amankan Puluhan Unit Kendaraan Dan Belasan Tersangka Operasi Jaran Lodaya
Polres Sukabumi Amankan Puluhan Unit Kendaraan Dan Belasan Tersangka Operasi Jaran Lodaya /*/mantrasukabumi.com /Dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian polres Sukabumi gelar operasi jaran lodaya 2023 dengan sasaran kehajatan kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Operasi jaran yang telah dilaksanakan dalam beberapa hari, jajaran kepolisian polres Sukabumi berhasil amankan 29 unit kendaraan roda dua atau motor dan 4 unit kendaraan roda empat atau mobil.

Puluhan unit kendaraan diamankan berikut 14 orang tersangka yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Cisolok, Palabuhanratu, Simpenan, Surade dan juga Tegalbuleud.

Baca Juga: Hanyut di Sungai Cikarang, Petani Asal Waluran Sukabumi Ditemukan di Surade

Kepada awak media Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo, serta kasi huma Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, para tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dan juga penipuan dengan penggelapan.

"Untuk curanmor dari 14 tersangka kita terapkan sangkaan pidana 363 KUHP, dengan ancaman pidana diatas 5 tahun kemudian untuk perkara lainnya kasus modus berpura pura meminjam," ungkapnya Maruly.

"Kemudian kendaraan dibawa kabur dikenakan dengan pasal 480 KUHP serta ada juga yang dikenakan dengan pasal 372 dan 378 KUHP," sambungnya.

Masih kata Maruly, dari 14 tersangka satu orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terarah yakni bagian kaki dilumpuhkan karena saat akan diamankan melakukan upaya perlawanan terhadap petugas.

"Satu orang dilumpuhkan yang di TKP Palabuhanratu karena berusaha melawan petugas, dia perannya sebagai pelaku, sebagai eksekutor," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x