Diduga Serang Siswa Lain, Polisi Amankan 4 Pelajar SMP di Warungkiara Sukabumi

- 13 Maret 2023, 21:27 WIB
Diduga Serang Siswa Lain, Polisi Amankan 4 Pelajar SMP di Warungkiara Sukabumi
Diduga Serang Siswa Lain, Polisi Amankan 4 Pelajar SMP di Warungkiara Sukabumi /*/mantrasukabumi.com /Dok. Polsek Warungkiara

MANTRA SUKABUMI - Diduga akan melakukan penyerangan teperhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah pelajar berhasil diamankan Polsek Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 13 Maret 2023.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang, mengatakan, pihaknya telah mengamankan 4 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap siswa SMP di wilayah Warungkiara, yang terjadi pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

Kejadian bermula ketika ada anak SMP lewat bernama A menggunakan motor, dikejar para ABH yang membawa sajam, kemudian ABH yang berjumlah 4 orang langsung mengejar korban A dengan membawa sejumlah senjata tajam.

Baca Juga: Kunjungi Ciemas Sukabumi, Pangkostrad Laksanakan Program Ketahanan Pangan TNI AD untuk Masyarakat

"Ketika ingin di ayunkan pedang oleh pelaku, Korban A berhasil menghindar dan alhamdulillah hanya mengenai motor tepat nya di batok lampu," kata Nandang.

Ia menjelaskan, ketika hendak keluar dari pintu gerbang sekolah, dua orang ABH berinisial R dan RF langsung mengayunkan senjata terhadap A, beruntung A berhasil selamat.

"Hanya saja kendaraan motor A dirusak oleh keempat pelaku yang mengenai batok lampu motor hingga tembus," jelasnya.

Terkait hal tersebut, lanjut kata Kapolsek, empat orang pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951.

Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x