Adapun rinciannya yaitu, pemilih aktif sebanyak 33.276, pemilih baru sebanyak 3.608, pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 2.660, perbaikan data pemilih sebanyak 1.922 dan pemilih potensial yang belum KTP elektronik sejumlah 816.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Hamdan Sapari, Unsur Forkompimcam Kecamatan Cikakak, Koramil 0622-01/Cisolok-Cikakak, Polsek Cikakak, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikakak, perwakilan Partai Politik diantaranya dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai PKS, Partai PKB dan Partai Nasdem.
Selain itu, jajaran anggota PPS desa se-Kecamatan Cikakak turut serta hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP pada Pemilu 2024.***