Mudik Lebaran 2023 Tinggal Menghitung Hari, Simak Syarat Program Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH

- 12 April 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi terminal bus. Syarat untuk mengikuti program balik mudik lebaran 2023 gratis dari BPKH, simak dan segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi.
Ilustrasi terminal bus. Syarat untuk mengikuti program balik mudik lebaran 2023 gratis dari BPKH, simak dan segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. /*/ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Syarat Balik Mudik Lebaran Gratis dari BPKH

- Calon pemudik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun

- Calon pemudik wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan

Baca Juga: 5 Kode Sopir saat Adanya Copet dalam Bus yang Wajib Anda Ketahui Ketika Melakukan Mudik Lebaran Idul Fitri

- Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 4 orang, balita terhitung 1 kursi)

- Formulir wajib diisi calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan

- Registrasi ulang dapat dilakukan di kantor perwakilan DT Peduli dan BMM di kota tempat keberangkatan arus balik

- Pemudik balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum nama pemudik balita

- Calon pemudik dewasa sudah menjalani vaksin booster Covid-19

- Pendaftaran paling lambat ditutup pada tanggal 20 April 2023, namun jika kuota pemudik sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah