MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi mengenai skenario pengaturan arus lalulintas selama masa Angkutan Lebaran 2023.
Saat ini Pemerintah melalui para pemangku kebijakan transportasi tengah mempersiapkan diri menjelang arus Mudik Lebaran 2023.
Adapun para pemangku kebijakan transportasi yang siap mengantisipasi lonjakan mobilitas selama arus Mudik Lebaran 2023, meliputi Ditjen Pergubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga.
Diketahui jalan tol merupakan salah satu akses yang sering digunakan para pemudik selama masa arus Mudik Lebaran 2023, khususnya jalur transportasi darat.
Oleh karenanya, jalan tol perlu mendapat perhatian dan pengaturan khusus untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas orang dan barang yang bakal menyebabkan kemacetan di jalur transportasi darat.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Dephub.go.id, ruas jalan tol yang perlu mendapat perhatian dan pengaturan khusus adalah titik-titik/daerah yang sering menimbulkan kemacetan saat terjadi lonjakan arus lalu-lintas,
Seperti titik bottle neck atau jalur menyempit pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.